Wednesday, December 17, 2008

Nasyiah Perlu Revitalisasi Gerakan

Yogyakarta - Revitalisasi gerakan perlu dilakukan untuk menguatkan kembali gerakan Nasyiah, yaitu melalui penataan, pemantapan, peningkatan, dan pengembangan organisasi. "Karena itu, perlu pemahaman mendalam terhadap ideologi dan gerakan Muhammadiyah yang merupakan gerakan Islam, dakwah amar ma'ruf nahi munkar dan tajdid. Ini penting untuk mengatasi problem organisasi secara ideologis," ungkap Wiharto, sekretaris Majelis Tabligh PDM Kota Yogyakarta saat berbicara pada Kajian Nasyiah se-Kota, Ahad (14/12/2008) di PDM Kota Yogyakarta.

Menurut Wiharto, lemahnya identitas kelompok, lemahnya fanatisme, lemahnya solidaritas kolektif, kurang dipahaminya visi misi gerakan, lemahnya visi, komitmen, dan pengabdian anggota/pimpinan, serta lemahnya strategi gerakan/perjuangan merupakan problem-problem ideologis yang sering menghambat laju organisasi.

Lebih lanjut menurut Wiharto, ada 6 aspek revitalisasi gerakan, yaitu revitalisasi teologis, ideologis, organisasi, kepemimpinan, amal usaha, dan aksi. "Revitalisasi dapat dilakukan dengan sosialisasi paham agama dan nilai-nilai ideal (MKCH, dll) ke seluruh lini persyarikatan, mengintensifkan perkaderan dan transformasi kader, mengintensifkan pengajian anggota/pimpinan, dan meningkatkan disiplin berorganisasi. Juga dengan mengefektifkan fungsi kepemimpinan kolektif-kolegial serta menghidupkan kembali basis anggota dan organisasi di akar rumput," paparnya.

Disinggung mengenai aspek teologis dalam revitalisasi, Wiharto mengatakan aspek teologis penting untuk membangun dan meletakkan kembali landasan teologis anggota Nasyiah. Sekali-kali PDNA Kota itu mengadakan pembinaan ruhiyah menginap di PDM Kota. Insya Allah tidak akan merasa kering dalam ber-Nasyiah. Saya siap mendampingi," tambahnya. (ima)

Selanjutnya...

Thursday, December 4, 2008

Transformasi Kader AMM ke Nasyiah Harus Dari Jenjang yang Sama


Makassar – Transformasi kader antar ortom Muhammadiyah merupakan hal yang lumrah terjadi dan dibenarkan dalam Anggaran Dasar Nasyiatul Aisyiyah. Akan tetapi, perlu kejelasan secara normatif agar tidak terjadi kebingungan dalam praksisnya. Pada ranah AMM yang mempunyai struktur dan konsep perkaderan tersendiri, perlu adanya kejelasan sehingga tidak terjadi tumpang tindih aturan.

Masalah transformasi kader ini dibahas dalam Sidang Komisi III Muktamar XI Nasyiatul Aisyiyah, Kamis (20/11/2008) di Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Bukit Baruga, Antang, Makassar. Sebelumnya, transformasi kader diatur dalam ADNA pasal 10 ayat 2; Anggota Pimpinan Pusat sekurang-kurangnya telah berpengalaman memimpin Nasyiatul Aisyiyah atau Angkatan Muda Muhammadiyah setingkat Daerah selama satu periode.

Norma Sari, S.H., M.Hum., peserta Muktamar Nasyiah dari DIY, mengusulkan bahwa transformasi pimpinan pusat harus dari AMM tingkat pusat. Norma berpendapat pimpinan pusat Nasyiah harus ditransform dari AMM yang selevel karena pimpinan hasil transformasi tersebut telah mengalami proses kaderisasi yang lengkap. Hampir seluruh peserta sidang Komisi III menyetujui adanya perubahan Anggaran Dasar pasal 10 (yang sekarang menjadi pasal 13 ayat 4) bahwa transformasi PPNA harus dari Pimpinan Pusat AMM.

Maka terjadi perubahan pasal menjadi Anggota Pimpinan Pusat sekurang-kurangnya telah berpengalaman memimpin Nasyiatul Aisyiyah setingkat Daerah atau Angkatan Muda Muhammadiyah setingkat Pusat selama satu periode. Untuk struktur di bawahnya, transformasi kader AMM ke Nasyiah juga harus dari jenjang yang sama. Pimpinan AMM setingkat wilayah dapat melakukan transformasi ke PWNA. Demikian juga untuk pimpinan AMM di tingkat daerah dapat melakukan transformasi ke PDNA.

Menurut Sekretaris Umum PPNA periode 2004-2008, Widiyastuti, S.S., M.Hum., transformasi pimpinan dapat memenuhi kekurangan kader Nasyiah. Widiyastuti mengakui bahwa mungkin akan ada perbedaan mainstream antara pimpinan hasil transformasi dengan pimpinan hasil kaderisasi Nasyiah. "Untuk itu diperlukan Up Grade agar pimpinan hasil transformasi tersebut bisa bermainstream Nasyiah", tambahnya.

Sementara itu Sidang Formatur yang berlangsung Jum'at (21/11/2008) dan dihadiri 9 orang formatur terpilih menetapkan Abidah Muflihati sebagai Ketua Umum PPNA periode 2008-2012. Bersamaan dengan berlangsungnya Muktamar XI Nasyiatul Aisyiyah, juga diselenggarakan berbagai acara pendukung Muktamar, diantaranya Gerakan Aksi Nasyiah Peduli Lingkungan dan Kesehatan, Seminar Nasional "Peningkatan Kualitas Hidup Bangsa Melalui Pendidikan" dengan narasumber Marwah Daud Ibrahim (Presidium ICMI), Latifah Iskandar (Anggota DPR RI), Evi Sofia Inayati (Ketua Umum PPNA periode 2004-2008), ceramah dari Kementrian Pemuda dan Olah Raga serta dari Departemen Kesehatan RI. (ima)

Selanjutnya...
Template by : syaffa my-syaffa.blogspot.com