Thursday, December 4, 2008

Transformasi Kader AMM ke Nasyiah Harus Dari Jenjang yang Sama


Makassar – Transformasi kader antar ortom Muhammadiyah merupakan hal yang lumrah terjadi dan dibenarkan dalam Anggaran Dasar Nasyiatul Aisyiyah. Akan tetapi, perlu kejelasan secara normatif agar tidak terjadi kebingungan dalam praksisnya. Pada ranah AMM yang mempunyai struktur dan konsep perkaderan tersendiri, perlu adanya kejelasan sehingga tidak terjadi tumpang tindih aturan.

Masalah transformasi kader ini dibahas dalam Sidang Komisi III Muktamar XI Nasyiatul Aisyiyah, Kamis (20/11/2008) di Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Bukit Baruga, Antang, Makassar. Sebelumnya, transformasi kader diatur dalam ADNA pasal 10 ayat 2; Anggota Pimpinan Pusat sekurang-kurangnya telah berpengalaman memimpin Nasyiatul Aisyiyah atau Angkatan Muda Muhammadiyah setingkat Daerah selama satu periode.

Norma Sari, S.H., M.Hum., peserta Muktamar Nasyiah dari DIY, mengusulkan bahwa transformasi pimpinan pusat harus dari AMM tingkat pusat. Norma berpendapat pimpinan pusat Nasyiah harus ditransform dari AMM yang selevel karena pimpinan hasil transformasi tersebut telah mengalami proses kaderisasi yang lengkap. Hampir seluruh peserta sidang Komisi III menyetujui adanya perubahan Anggaran Dasar pasal 10 (yang sekarang menjadi pasal 13 ayat 4) bahwa transformasi PPNA harus dari Pimpinan Pusat AMM.

Maka terjadi perubahan pasal menjadi Anggota Pimpinan Pusat sekurang-kurangnya telah berpengalaman memimpin Nasyiatul Aisyiyah setingkat Daerah atau Angkatan Muda Muhammadiyah setingkat Pusat selama satu periode. Untuk struktur di bawahnya, transformasi kader AMM ke Nasyiah juga harus dari jenjang yang sama. Pimpinan AMM setingkat wilayah dapat melakukan transformasi ke PWNA. Demikian juga untuk pimpinan AMM di tingkat daerah dapat melakukan transformasi ke PDNA.

Menurut Sekretaris Umum PPNA periode 2004-2008, Widiyastuti, S.S., M.Hum., transformasi pimpinan dapat memenuhi kekurangan kader Nasyiah. Widiyastuti mengakui bahwa mungkin akan ada perbedaan mainstream antara pimpinan hasil transformasi dengan pimpinan hasil kaderisasi Nasyiah. "Untuk itu diperlukan Up Grade agar pimpinan hasil transformasi tersebut bisa bermainstream Nasyiah", tambahnya.

Sementara itu Sidang Formatur yang berlangsung Jum'at (21/11/2008) dan dihadiri 9 orang formatur terpilih menetapkan Abidah Muflihati sebagai Ketua Umum PPNA periode 2008-2012. Bersamaan dengan berlangsungnya Muktamar XI Nasyiatul Aisyiyah, juga diselenggarakan berbagai acara pendukung Muktamar, diantaranya Gerakan Aksi Nasyiah Peduli Lingkungan dan Kesehatan, Seminar Nasional "Peningkatan Kualitas Hidup Bangsa Melalui Pendidikan" dengan narasumber Marwah Daud Ibrahim (Presidium ICMI), Latifah Iskandar (Anggota DPR RI), Evi Sofia Inayati (Ketua Umum PPNA periode 2004-2008), ceramah dari Kementrian Pemuda dan Olah Raga serta dari Departemen Kesehatan RI. (ima)

0 comments:

Template by : syaffa my-syaffa.blogspot.com